Penyalahgunaan narkoba di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Angka penyalahguna narkoba sangat tinggi. Menurut data, prevalensi penyalahgunaan narkoba di negeri ini menyentuh angka 4 juta jiwa. Banyaknya pengguna narkoba bisa disebabkan sejumlah faktor. Menurut penulis, salah satu faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah karena adanya keseimbangan antara demand (permintaan) dan supply (pasokan). Permintaan narkoba yang cukup tinggi tentu terkait erat dengan peredaran pasokan narkoba yang juga sama tinggi.
Masalah penyalahgunaan narkoba menyisakan persoalan yang besar terutama pada para penyalahgunanya. Mereka dicap buruk dan dianggap sebagai kriminal yang pantas dipenjarakan atau bahkan disingkirkan di tengah-tengah masyarakat.
Stigma negatif masih ada di tengah masyarakat terhadap para penyalahguna atau bahkan pada para mantan penyalahguna narkoba.
Stigma adalah pandangan masyarakat terhadap suatu hal atau individu, termasuk pecandu narkoba. Hal tersebut inilah yang membuat pecandu semakin sulit untuk mendapatkan bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan. Hal tersebut membuat para pecandu narkoba menjadi terpojok sehingga walaupun mereka sudah berhenti namun tetap diperlakukan sama oleh masyarakat.
Sampai saat ini masih banyak masyarakat memiliki pendapat dan pandangan bahwa pengguna narkoba adalah “penjahat” karena sebelumnya pecandu yang sebenarnya korban selalu dianggap salah dimata hukum dan dijebloskan ke penjara. Karena itu hingga sekarang masih banyak masyarakat yang salah satu anggota keluargganya enggan untuk menggungkap diri, bahkan cenderung ditutupi bagaimanapun caranya. Bahkan yang lebih memprihatinkan sebagian lebih khawatir, sebab jika diketahui oleh masyarakat bahwa salahsatu anggota keluarganya adalah pecandu narkoba.
Permasalahan yang dihadapi seorang pecandu narkoba bukan hanya sebatas program pemulihan direhabilitasi, karena ketika seorang pecandu keluar dari rehabilitasi, maka ia harus menghadapi respon dari lingkungannya dan berharap akan dapat dukungan bukan penolakan. Namun tidak sedikit pecandu narkoba yan telah pulih dan kembli ke masyarakat merasa rendah diri dan tidak nyaman karena berbagai stigma negatif yang ditujukan kepada dirinya, bahkan dari keluarganya sendiri. Diskriminasi terasa sangat menyakitkan karena mereka seolah-olah dibedakan dari orang lain yang dianggap “normal”. Stigma negatif dari lingkungan dapat membuat pecandu menstigma dirinya sendiri dengan menganggap bahwa hal-hal negatif yang di terimanya sebagai suatu kenyataan.
Dampak Yang Diterima si Penyalahguna
Stigma negatif masyarakat inilah yang menimbulkan dampak sosial pagi para penyalahguna narkoba seperti gangguan mental, anti-sosial dan asusila. Jika dikaitkan dengan teori komunikasi yaitu teori Behaviorisme dimana seseorang dapat berubah sikap dan perilakunya berdasarkan pada stimulus dan respon yang ia terima di lingkungan sekitarnya. Stigma negative itulah yang ia terima sebagai stimulus dan respon sebagai dampak sosialnya.
Seorang pengguna narkoba yang hidup berdampingan dengan masyarakat di sekitarnya pada dasarnya memiliki sifat anti-sosial, mereka cenderung tidak berinteraksi dengan lingkungan nya dan lebih memilih menyendiri, mereka hanya menjalin hubungan antara pengedar dan pengguna lainya sehingga tercipta pasar gelap yang sulit diputus mata rantai peredaranya.
Dampak lainya yaitu pendidikan menjadi terganggu, suasana hidup nyaman menjadi tidak tenang. Keluarga resah karena barang barang berharga di rumah hilang, sering berbohong, mencuri, menipu, bersikap kasar, acuh tak acuh, hidup semaunya dan tidak bertanggung jawab.
Pada kenyataanya banyak pengguna narkoba yang menemui jalan buntu. Ketika mereka pulih dan siap terjun kedalam masyarakat, terjadi penolakan terhadap mereka. Bentuk frustasi yang mereka dapat bisa mengubah mereka kembali menjadi pecandu. Di sisi lain, masyarakat pun sering dikecewakan, ketika pintu kesempatan dibuka, pecandu sering labil dan kembali ke kubang lama mereka yang menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mantan pecandu menurun.
Perlu Ada Jalan Keluar Hapuskan Stigma
Upaya menghapuskan stigma negatif di masyarakat akan menjadi tantangan tersendiri. Memperlakukan seorang pecandu bukan lagi kriminal yang harus dipenjara tetapi mereka sebagai korban dan orang sakit yang wajib ditolong untuk dipulihkan melalui rehabilitasi tentu bukan semudah membalikan telapak tangan, butuh keseriusan, kepedulian, kerelaan dan komitmen kuat seluruh komponen masyarakat.
Partisipasi Masyarakat Penting
Peran serta masyarakat untuk berperilaku hidup sehat tanpa narkoba sangat penting untuk terus dikembangkan. Hal ini dapat berpengaruh terhadap masyarakat lainya secara perlahan sehingga kebiasaan di masyarakat yang dapat mehindarkan dari penggunaan obat terlarang.
Vonis Hakim Humanis
Kemudian perlu adanya perlakuan yang bijak dalam sistem hukum, terutama keputusan hakim dalam memvonis tersangka penyalahgunaan narkoba untuk menjalani proses pengobatan dan perawatan dipanti rehabilitasi medis ataupun sosial.
Keluarga Kondusif
Menciptakan kondisi positif di lingkungan keluarga dan masyarakat pun menjadi faktor yang penting di mana penerimaan sehingga seorang pecandu akan merasa di anggap di lingkungannya dan akan membantu proses pemulihanya. Hadirnya keluarga amatlah dibutuhkan selagi pecandu narkoba sedang menjalani proses rehabilitasi. Kehadiran dari pihak keluarga bisa menolong pecandu narkoba untuk segera cepat berhenti memakai obat-obatan haram tersebut.
Fasilitas Rehabilitasi
Selain mengubah pola pikir masyarakat, dukungan instansi pemerintahan, swasta untuk membangun sarana dan prasarana dan infrastruktur rehabilitasi baik medis, sosial maupun religi juga menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan. Rehabilitasi pada dasarnya bertujuan untuk memulihkan keadaan fisik dan mental seorang pecandu narkoba. Di samping itu, rehabilitasi merupakan langkah proses yang harus dijalani sebagai pemulihan untuk dapat hidup normal kembali seperti semula. Karena itulah, sarana dan prasarana dan juga sumber daya manusia petugasnya harus ditingkatkan agar dapat memberikan layanan yang prima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar